Kunjungan Kerja Sekaligus Silaturahmi, Pimpinan PT. BSP Kunjungi Kajati Riau

    Kunjungan Kerja Sekaligus Silaturahmi, Pimpinan PT. BSP Kunjungi Kajati Riau

    Pekanbaru - Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, S.H., M.H didampingi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Riau Meilinda, S.H., M.H menerima Kunjungan Kerja sekaligus silaturrahmi Pimpinan PT. Bumi Siak Pusako (BSP) yakni Direktur Utama PT. Bumi Siak Pusako (BSP) Iskandar didampingi Sekretaris Perusahaan Ardian Ardi dan Plt. Chief Legal Lina di Ruangan Kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, pada pukul 11.00 Senin 18 Desember 2023.

    Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, SH., MH menyambut baik kunjungan kerja sekaligus silaturahmi Direktur Utama PT. Bumi Siak Pusako (BSP) Iskandar di Kejaksaan Tinggi Riau

    Dalam keterangannya Kasi Penkum Kejati Riau, Bambang Heripurwanto, Direktur Utama PT. Bumi Siak Pusako (BSP) Iskandar menyampaikan PT. Bumi Siak Pusako (BSP) merupakan Perusahaan BUMD Provinsi Riau yang bergerak di bidang Migas dengan adanya kolaborasi antara PT. Bumi Siak Pusako (BSP) dan Kejaksaan Tinggi Riau diharapkan dapat meningkatkan pendapatan perusahaan yang berujung dengan meningkatnya Pendapatan Asli Daerah.

    Kunjungan kerja sekaligus silaturrahmi Pimpinan PT. Bumi Siak Pusako (BSP) tersebut dalam rangka mempererat silaturahmi yang sudah terjalin dengan baik antara antara Kejaksaan Tinggi Riau dan PT. Bumi Siak Pusako (BSP).**

    kejati riau pekanbaru riau bambang heripurwanto
    Adi Kampai

    Adi Kampai

    Artikel Sebelumnya

    Kental Manis sebagai Faktor Terlupakan dalam...

    Artikel Berikutnya

    Pijol Ilegal Marak Ancam Warga OPK Kemana...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kodim 0312/Padang Beri Pelatihan PBB bagi Peserta CPNS Kejaksaan Negeri Padang
    Pemko Bukittinggi Launching Tabungan Utsman Tahun 2024, 16 Milyar Pinjaman Termanfaatkan oleh Pedagang Kecil
    Jalan - Jalan ke Kampuang Malayu Limo Koto Banjol
    Tim SSDM Polri Gelar Kegiatan Trauma Healing Berupa Kegiatan Yasinan bagi Korban Terdampak Banjir Lahar Dingin Marapi
    Banyak Kalangan Berharap Kasus Karen Diputus Hakim Berdasarkan Keadilan dan Ketuhanan yang Maha Esa

    Ikuti Kami