Pemko Payakumbuh Lakukan Rotasi dan Mutasi Jabatan 9 orang Pejabat Administrator dan 3 orang Pejabat Pengawas

    Pemko Payakumbuh Lakukan Rotasi dan Mutasi Jabatan 9 orang Pejabat Administrator dan 3 orang Pejabat Pengawas
    Pemko Payakumbuh Lakukan Rotasi dan Mutasi Jabatan 9 orang Pejabat Administrator dan 3 orang Pejabat Pengawas

    Payakumbuh—Pemerintah Kota Payakumbuh melakukan penyegaran pada birokrasi dengan melakukan rotasi dan mutasi jabatan terhadap 9 orang Pejabat Administrator dan 3 orang Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh, Senin (4/11/2024).

    Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan yang digelar di Aula Ngalau Lt. 3 Balai Kota Payakumbuh itu dilaksanakan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh Suprayitno didampingi Sekretaris Daerah, Asisten I, Asisten III, dan Kepala BKPSDM.

    Ada 8 Pejabat Administrator yang dilantik, yakni Delni Putra sebagai Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup, Henny Gustiningsih sebagai Sekretaris Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga, Rudi Arnel Kabid Perpustakaan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Hendra Eriko Kabid Perlindungan Rehabilitasi dan Jaminan Sosial Dinas Sosial.

    Kemudian Rozi Alleni sebagai Sekretaris Kecamatan Payakumbuh Selatan, Tanti Dewi Mulya sebagai Kabid Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan Dinas Pertanian, Rinta Sumadi Kabid Pengawasan Dinas Lingkungan Hidup, Syafrianto Kabid Kehumasan Dinas Komunikasi dan Informatika.

    Selanjutnya 3 Pejabat Pengawas yakni, Nazirwan sebagai Lurah Talang Kecamatan Payakumbuh Barat, Deviana Susanti Kasi Kesejahteraan Sosial Kecamatan Payakumbuh Timur, Rinaldo sebagai Kasi Kesatuan Bangsa Kantor Kesbangpol.

    "Selamat kepada seluruh pejabat yang baru saja dilantik. Semoga dapat mengemban amanah, tugas, dan tanggungjawab dengan sebaik-baiknya, " ujar Pj Wako Suprayitno dalam sambutannya.

    Menurutnya, proses regenerasi di lingkungan birokrasi memang sudah sepatutnya dilakukan secara periodik. Regenerasi menjadi indikasi bahwa proses kaderisasi berjalan dengan baik.

    "Regenerasi harus bisa menjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan dalam melakukan inovasi di lingkungan Pemko Payakumbuh, " ujarnya.

    Dalam kesempatan tersebut, Suprayitno kembali mengingatkan penerapan UU Nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara yang harus memiliki integritas, profesional, netral, bebas dari intervensi politik, dan praktik KKN.

    "Saya tidak akan bosan mengimbau agar kita senantiasa menerapkan core value ASN BerAkhlak yakni Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif dalam bekerja, " tegasnya.

    Ia berharap, pejabat yang baru dilantik dapat mengambil kebijakan strategis dalam merealisasikan kebijakan dan program di bidangnya masing-masing.

    "Mari kita bersama-sama membangun Kota Payakumbuh lebih baik lagi, terutama dalam hal memberikan pelayanan yang prima dan optimal untuk masyarakat, " pungkasnya. (**).

    bukittinggi sumatera barat
    Linda Sari

    Linda Sari

    Artikel Sebelumnya

    Komsos Bersama Ketua Pemuda Koordinasi Dalam...

    Artikel Berikutnya

    Pjs. Bupati Solok Hadiri Workshop Uji Coba...

    Berita terkait